Penempatan Anggota Polri di Luar Institusi Polri Sah Berdasarkan Undang-Undang
Jakarta, Swarantara.com, — Pakar Hukum Tata Negara, Prof. Dr. Margarito Kamis, S.H., M.Hum., menegaskan bahwa penugasan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di luar institusi Polri merupakan langkah yang sah…
