SERANG ,Swarantara.com– Sebanyak 1.200 desa di Provinsi Banten telah membentuk aktivis Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM).
Langkah ini menjadi bagian dari strategi lokal dalam mencegah dan menangani kasus kekerasan terhadap anak,” di Indonesia.
Fasilitator PATBM Nasional, Listiyaningsih, mengatakan bahwa pembentukan PATBM di desa-desa mampu meningkatkan kesadaran masyarakat bahwa kekerasan terhadap anak bukan hal yang bisa ditoleransi.
Melalui PATBM, masyarakat Banten sadar bahwa kekerasan terhadap anak itu tidak boleh terjadi.
Bahkan sekarang pelaporan meningkat karena orang sudah paham bahwa ini sesuatu yang harus ditindak,” ujar Listiyaningsih saat diwawancarai tim awak media.
Meski angka kekerasan sempat meningkat di awal program, hal itu dianggap sebagai indikator positif.
Masyarakat mulai berani melapor dan tidak lagi menutup-nutupi kasus kekerasan yang terjadi di lingkungannya.
PATBM bekerja dengan tiga pendekatan utama, yaitu : Mengubah norma yang bertentangan dengan prinsip perlindungan anak, Meningkatkan kapasitas orang tua dan masyarakat dalam pola asuh yang positif dan Meningkatkan ketahanan anak terhadap kekerasan.
Listiyaningsih menyebut para aktivis PATBM sebagai garda terdepan penanganan kasus kekerasan anak.
Mereka menjadi pihak pertama yang menerima laporan dan langsung melakukan pendampingan terhadap korban.
Kalau anaknya babak belur maka dirujuk ke puskesmas, kalau anaknya terlantar maka kami hubungi dinas sosial, dan kalau berkaitan dengan hukum, Polri’ yang tangani.
“Jadi PATBM ini jembatan yang memudahkan koordinasi,” Tegasnya.
Listiyaningsih juga menegaskan bahwa dirinya aktif turun langsung ke desa untuk mendampingi para aktivis jika terjadi kendala.
“Ini kerja kolaboratif, kita bekerja sama dengan Polres, Dinas Kesehatan, Pendidikan, Sosial, hingga Kementerian PPA,” ujarnya.
PATBM menyasar anak-anak di bawah usia 18 tahun, termasuk anak yang masih dalam kandungan.
Program ini diyakini dapat membangun ekosistem perlindungan anak yang responsif dan berkelanjutan, khususnya di tingkat desa dan kelurahan.
Masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut atau pendampingan kusus kekerasan terhadap anak dapat menghubungi Fasilitator Nasional PATBM, Listiyaningsih di nomor 0811.
(Welly/Red).