Swarantara. com-Temuan ini diungkap oleh sejumlah wartawan yang melakukan liputan di lokasi pada Kamis, 10 April 2025. Mereka menemukan indikasi adanya kegiatan pengolahan CPO ilegal di wilayah tersebut, yang dikuasai oleh Adi.Namun yang mengejutkan, saat rekan-rekan wartawan hendak menggali informasi lebih jauh, Adi justru menunjukkan sikap tidak kooperatif. Ia secara terang-terangan meminta agar mereka tidak meliput di wilayahnya, dengan alasan bahwa para wartawan tersebut berasal dari luar daerah dan dirinya sendiri juga adalah seorang wartawan.(11/4/2025).“Terlalu jauh kalian meliput sampai ke sini. Tidak bakal ada yang menindaklanjuti aktivitas milik saya ini. Kalian lihat sendiri tempat ini sudah lama ada, tapi tidak pernah ditindak. Apalagi kalian, wartawan dari jauh,” ujar Adi dengan nada yakin kepada para wartawan.
Lebih lanjut, Adi bahkan menyebutkan bahwa karena dirinya juga wartawan, maka ia merasa memiliki posisi yang setara, bahkan mempertanyakan asal media rekan-rekan yang datang.
“Kalian wartawan mana? Kalau dari sana ya di sana sajalah meliput. Ini milik saya dan kita sama-sama wartawan,” tukas Adi.
Pernyataan ini disampaikan Adi kepada seorang rekan wartawan bernama Athia melalui pesan WhatsApp. Adi berdalih bahwa dirinya tidak bermaksud buruk dan hanya ingin menunjukkan itikad baik dengan memberikan nomor kontak pribadinya, yaitu +62 858 3689 4155.
“Sebenarnya saya bertujuan baik kepada rekan itu, makanya saya berikan nomor WhatsApp saya. Ya, maklum lah, usaha ini untuk bisa kita merokok, bukan cari permusuhan. Bukan begitu, kan, Bang?” ujar Adi kepada Athia.
Namun pernyataan tersebut justru membuat rekan-rekan wartawan lainnya merasa dibatasi dalam menjalankan tugas jurnalistik. Athia menyampaikan bahwa beberapa rekannya merasa tidak nyaman dengan sikap Adi yang seolah-olah ingin menghalangi upaya liputan investigatif mereka.
“Rekan-rekan merasa resah dengan Bang Adi karena seolah membatasi ruang gerak kami. Padahal kami hanya menjalankan tugas sebagai wartawan,” ungkap Athia.
Kasus ini memunculkan kekhawatiran terkait kebebasan pers serta dugaan penyalahgunaan profesi wartawan untuk melindungi aktivitas ilegal. Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak berwenang terkait aktivitas CPO di wilayah tersebut maupun tindakan yang akan diambil terhadap Adi.
Redaksi akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memastikan bahwa segala bentuk pelanggaran hukum maupun pembungkaman terhadap kerja jurnalistik tidak terjadi di lapangan.
(Swtr.c-)