Penjelasan Partai Buruh dan Serikat Terkait Keputusan MK Tentang Pasal Demi Pasal Dalam Omnibus Law UU Cipta Kerja Ketenagakerjaan Yang Dinyatakan Tidak Berlaku Dan Rencana Mogok Kerja
Jakarta, Swarantara.com – Berikut poin-poin amar putusan MK: (Swt.c/Nahum)